Langsung ke konten utama

Polresta Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, KKP Jayapura berperan aktif ikut membantu

Ribuan kaleng dan botol kategori minuman keras ilegal yang akan dimusnahkan

Pada hari senin 31 Juli , Jajaran Polresta Jayapura memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal hasil operasi rutin selama bulan Mei- Juli 2007 dengan cara digilas mengunakan alat berat ekcavator di belakang Polsekta KP3 Laut Jayapura.

Miras ilegal tersebut dimusnahkan, karena telah mendapatkan surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jayapura dan Surat Perintah Kapolresta Jayapura, setelah perkaranya digelar dan mendapat keputusan tetap dari pengadilan negeri.
Kapolresta Jayapura, Bpk. AKBP Robert Djoenso sedang memberikan arahan dan masukan kepada tamu undangan, dinas dan lembaga yang hadir serta seluruh lapisan masyarakat yang ikut hadir menyaksikan acara pemusnahan miral ilegal di komplek pelabuhan laut Jayapura

Pemusnahan itu dipimpin Kapolresta AKBP Robert Djoenso yang juga dihadiri Danpomal Lantamal X Mayor PM Audy, lembaga dan instansi terkait, diantaranya KKP Jayapura, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, pengadilan serta para ketua adat, masyarakat dan agama di Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura AKBP Robert Djoenso mengatakan bahwa pemusnahan Miras ilegal tersebut merupakan wujud kesungguhan aparat kepolisian dalam upaya penegakan hukum, terutama terhadap berbagai upaya memasukkan/peredaran Miras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor KKP Jayapura, Bpk. Junghans Sitorus, SKM, M.Kes sedang menandatangani berita acara pemusnahan miras ilegal

Dari KKP Jayapura dihadiri langsung oleh Kepala Kantor, Bpk. Junghans Sitorus, SKM, M.Kes dan Kepala Seksi Karantina, SE & UKP, Ibu Sitti Nurliah, S.Si Apt.

Ribuan botol Miras ilegal yang dimusnahkan itu, diantaranya anggur beras kencur cap orang tua 11 botol, sopi 86 botol, cap tikus kemasan botol 1500 ml, 45 botol, cap tikus kemasan 600 ml, 82 botol, cap tikus kemasan jirigen 134 liter, Bir Bintang 1.200 kaleng, Mansion House 384 botol dan Red Label 120 botol. Sedangkan Miras ilegal hasil sitaan Polda Papua yang juga ikut dimusnahkan yakni 12 ribu kaleng bir bintang kaleng.

Proses pemusnahan miras ilegal dengan menggunakan alat berat ekcavator

Postingan populer dari blog ini

Pelatihan Penggunaan Alat Portable Datalogging Colorimeter Hach Model DR/820 – DR/850 – DR/890

(KKP Jayapura, 23 April 2007) Pada tanggal 19 april dan 20 April 2007, diadakan Pelatihan penggunaan alat Portable Datalogging Colorimeter Hach Model DR/820 – DR/850 – DR/890, yang diselengarakan oleh KKP Manokwari, di kota Manokwari – Irian Jaya Barat. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar orang laboratorium dapat dan mampu mengoperasikan alat Portable Datalogging Colorimeter Hach Model DR/820 – DR/850 – DR/890 secara baik dan benar. Dari Tim KKP Jayapura, diwakili oleh Ibu Manita Tana, Amd AK, sebagai penanggung jawab Laboratorium KKP Jayapura. Menurut beliau kegunaan alat ini adalah untuk proses pemeriksaan air secara kimiawi dan bakteriologis, agar kualitas air yang diuji dapat diketahui kelayakannya untuk dikonsumsi. Kelebihan alat tersebut adalah dapat disambungkan dengan perangkat komputer, dimana mempunyai kemampuan menyimpan data analisa, RS-232 output, dan lainnya. Sehingga dengan demikian DR/800 dapat dipakai utk analisa dilapangan dan kemudian data analisa yang didapatkan d...

Info : 2-5 % Penduduk Indonesia Menderita Asma

( www.depkes.go.id , Selasa 01 Mei 2007) Menurut WHO, sebanyak 100 hingga 150 juta penduduk dunia adalah penyandang Asma. Jumlah ini terus bertambah sebanyak 180.000 orang setiap tahunnya. Di Indonesia prevalensi Asma belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan 2 – 5 % penduduk Indonesia menderita Asma. Penyakit Asma dapat mengenai segala usia dan jenis kelamin. Pada anak-anak, penderita laki-laki lebih banyak daripada perempuan, sedangkan pada usia dewasa terjadi sebaliknya. Sementara angka kejadian Asma pada anak dan bayi lebih tinggi daripada orang dewasa. Asma pada anak dapat mempengaruhi masa pertumbuhan, tergantung dari klasifikasi berat ringan episodenya. Anak dengan Asma yang sering kambuh, dapat menyebabkan turunnya prestasi belajar yang merupakan dasar terjadinya lost generation. Dari penelitian pada anak sekolah usia 13 – 14 tahun, diketahui prevalensi Asma sebesar 2,1% pada tahun 1995. Jumlah ini meningkat menjadi 5,2% pada tahun 2003. Sementara hasil survei di Med...

PENGEPAKAN SPESIMEN KASUS DIFTERI

Kasus Difteri sangat berbahaya karena selain severity (berat gejala) kasus difteri ini, penyakit ini juga sangat menular. Untuk mengkonfirmasi suatu kasus difteri perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium di laboratorium rujukan nasional. Untuk itu petugas kesehatan perlu tahu dengan benar teknik pengepakan specimen difteri agar specimen difteri ini aman di dalam transportasi hingga tiba di laboratorium rujukan nasional. https://www.youtube.com/watch?v=_elxZLjiNkM