Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

09 August 2007

Merauke : Swalayan dan Toko Diberi Peringatan Keras, Untuk Tidak Menjual Produk Makanan dan Minuman Berformalin dan Kadaluarsa

(www.cenderawasihpos.com, Kamis 9 Agustus 2007)
MERAUKE- Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke akhirnya memberikan peringatan keras kepada setiap swalayan dan toko maupun kios yang ada di Merauke untuk tidak menjual makanan atau minuman yang mengandung formalin, kadaluarsa atau yang tidak memiliki label.

Peringatan keras dan merupakan yang terakhir tersebut langsung disampaikan secara tertulis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke saat melakukan operasi produk makanan dan minuman yang diduga mengandung formalin, kadaluarsa atau tidak memiliki regitrasi atau tregitrasi tapi masih menggunakan regitrasi lama, di sejumlah swalayan dan toko, Rabu (8/8).
Operasi yang dipimpin langsung Kabid Penanganan Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merauke Drs Kaimudin, Apt, kerjasama dengan Reserse Kriminal Polres Merauke, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merauke serta Satpol PP. ‘’Ini merupakan peringatan keras dan terakhir bagi swalayan, toko maupun kios untuk tidak memajang atau menjual produk makanan atau minuman yang yang mengandung formalin, kadaluarsa atau tidak tergitrasi dari Depkes maupun tergitrasi namun masih menggunakan nomor label regitrasi lama,’’ ungkap Kaimudin.

Operasi yang berlangsung sejak pagi tersebut terbagi dalam Dua Tim menyusuri swalayan maupun toko yang ada di sepanjang Jalan Raya Mandala. Namun dari beberapa swalayan dan toko yang diperiksa belum menemukan adanya produk makanan yang diduga mengandung formalin. Yang ditemukan, produk makanan yang masa berlakukanya hampir habis atau produk yang bernomor regitrasi lama.
Kaimudin menjelaskan, operasi yang dilakukan ini merupakan operasi rutin setiap 3 bulan sekali dengan melibatkan berbagai pihak terkait. ‘’Kalau nantinya ada menjual dengan kesegajaan maka kami serahkan ke
pihak kepolisian untuk diproses secara hokum sesuai dengan UU kesehatan maupun UU Perlindungan Konsumen. Tapi kalau karena ketidakgajaan, kita masih memberi peringatan dan merupakan yang terakhir,’’ jelasnya lagi.

Operasi tersebut, tambah Kaimuddin, akan berlangsung selama 4 hari. ‘’Setelah swalayan, toko dan kios, selanjutnya kami ke pasar untuk melakukan pemeriksaan. Karena ada dugaan bahwa tahu, tempa dan ikan menggunakan pengawet formalin. Dan itu akan kami buktikan melalui permeriksaan nanti apakah benar atau tidak,’’ tambahnya. (ulo)

No comments:

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3
Staf KKP Kelas II Jayapura Photo Bersama Setelah Kegiatan