Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

15 May 2007

Info : Obat Otsus di RSUD Abe Digratiskan

(Cenderawasih Pos, Selasa, 15 Mei 2007 - 04:14 AM)
Jayapura, Kepala bagian Instalasi Farmasi RSUD Abepura, Corneles Hamanussa,SSi, APT mengatakan, khusus di RSUD Abepura, untuk obat-obat generik yang disubsidikan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dana Otonomi khusus (otsus), tidak pernah diperjualbelikan, dalam bentuk apapun, kepada masyarakat umum.


Terutama mereka yang tergolong masyarakat ekonomi lemah (miskin), yang sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Abepura.

"Kami selama ini memberikan obat gratis buat masyarakat miskin yang berobat di RSUD Abepura, termasuk biaya medis, asalkan masyarakat tersebut memberikan identitas yang lengkap dan jujur,"ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Dikatakan, guna memberikan pelanyanan yang baik kepada masyarakat, pihaknya juga sering memberikan arahan maupun himbauan kepada para dokter yang betugas di RSUD Abepura untuk sebisanya memberikan resep yang sesuai dengan abat-obat generik yang berada di gudang Farmasi RSUD Abepura. Namun diakui semuanya kembali kepada masing-masing individu dari dokter tersebut. Disamping itu kadangkala disesuaian jenis obat dengan kondisi tubuh dan penyakit yang diderita pasien. Apabila penyakit dari pasien tersebut membutuhkan obat paten, maka mau dan tidak mau dengan sangat terpaksa dianjurkan untuk sipasien membeli oabat paten tersebut.

" Namun kami selalu usahakan, agar dokter-dokter bisa memberikan resep sesuai dengan persediaan obat di gudang farmasi, sehingga masyarakat tidak terlalu mengeluarkan biaya," pukasnya.

Dikatakan, khusus untuk para pasien yang berasal dari keluarga miskin saat datang untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Abepura, dengan membawa kartu asuransi kesehatan miskin atau yang dikenal dengan Kartu JPS Miskin, maka pasien tersebut selama mendapatkan perawatan tidak pernah dipungut biaya, termasuk dalam pegobatan.

" Bila pasien tersebut tidak sempat membawa surat keterangan miskin, maka kami biasanya memberikan kesempatan untuk mengurus surat miskin 1 x 24 jam, lalu kami memberikan keringanan, yang pasti kami tidak pernah mempersulit warga miskin,"paparnya.

Dikatakan, selama ini masyarakat salah mengerti tentang biaya kesehatan yang dipingut di RSUD, sebab pungutan tersebut bukan karena obat atau biasa obat perawatan, namun pembayaran yang dilakukan adalah biaya jasa medis, yang sudah disesuaikan dalam peraturan daerah.

"Untuk itu saya harapkan agar masyarakat yang berasal dari masyarakat kurang mampu, untuk mengurus asuransi kesehatan. Yang pasti dengan keterangan surat itu, kami akan grastiskan biaya medis,"tambahnya.(cak)

No comments:

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3
Staf KKP Kelas II Jayapura Photo Bersama Setelah Kegiatan