Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

11 May 2007

Info : Menkes Luncurkan Program Obat Rakyat, Murah dan Berkualitas

(www.depkes.go.id, Kamis 10 Mei 2007)
Obat merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Untuk itu, di setiap desa harus tersedia cukup obat esensial dan alat kesehatan dasar sebagai syarat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.


Demikian pernyataan Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP (K) pada acara peluncuran "Program Obat Rakyat, Murah dan Berkualitas". Program ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat bagi masyarakat. Hadir dalam acara ini, Kepala Badan POM, Pejabat Eselon I dan II Depkes, Direktur Utama PT. Indofarma TBk dan anggota Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi.

Menurut Menkes obat bukan semata-mata komoditi ekonomi tetapi sekaligus komoditi sosial. Dalam Kebijakan Obat Nasional (Konas) disebutkan antara lain bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan, keterjangkauan dan pemerataan obat esensial. Oleh karena itu pemerintah melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian obat. Sedangkan pelaku usaha bertanggung jawab atas mutu obat, sementara itu masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar tentang obat.

Ketersediaan dan pemerataan obat berarti tersedianya obat (drug availability) di seluruh Indonesia baik jenis maupun jumlah obat, sesuai dengan kebutuhan nyata dan pola penyakit. Sedangkan keterjangkauan obat berarti adanya jaminan akses obat dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat khususnya masyarakat yang tidak mampu baik melalui pelayanan kesehatan sektor publik maupun swasta.

Dengan adanya Program Obat Rakyat, Murah dan Berkualitas diharapkan dapat menunjang strategi utama Depkes yaitu semua desa menjadi Desa Siaga, dimana setiap desa memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan mencegah serta mengatasi masalah kesehatan, termasuk mampu menyediakan obat untuk pelayanan kesehatan dasar. Dalam Desa Siaga minimal terdapat satu Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) sebagai upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang mendekatkan/ menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.

Sumber pengadaan obat Poskesdes berasal dari Pemerintah melalui Puskesmas maupun bantuan donatur Poskesdes. Namun sebagai UKBM diharapkan Poskesdes dapat menyediakan obat sendiri. “Melaui Program Obat Rakyat, Murah dan Berkualitas kita sangat mengharapkan minimal di setiap Poskesdes tersedia obat penurun panas, sakit kepala, obat tambah darah, obat flu, obat batuk dan flu, obat maag, obat batuk berdahak, obat batuk cair dan obat asma, dengan harga yang sangat terjangkau (Rp.1.000,-) sehingga upaya menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa, bukan lagi sekedar wacana tetapi merupakan suatu realita, ungkap Menkes.

Menurut Menkes, walaupun obat yang diluncurkan ini sangat murah, tetapi aspek khasiat, keamanan dan kualitas obat harus dipenuhi dengan implementasi yang ketat. Depkes dan Badan POM secara ketat mengawasi industri farmasi yang memproduksi obat Rakyat, Murah dan Berkualitas ini. Untuk itu secara nasional Pemerintah melakukan pengaturan yang lazim diterapkan secara internasional dan mengacu pada standar good regulatory practices di bidang obat.

Menurut Syamsul Arifin Direktur Utama PT. Indofarma Tbk. selaku produsenObat Rakyat, Murah dan Berkualitas, program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka melakukan self medication atau pengobatan sendiri.

Saat ini walaupun tersedia obat generik bermerek (OGB) dengan harga relatif murah, namun tetap dirasa mahal oleh masyarakat khususnya di pedesaan. Ini disebabkan OGB belum sepenuhnya dapat diakses oleh masyarakat karena sebagian besar obat tersebut dikemas dalam jumlah besar dan umumnya obat generik (termasuk obat keras) harus diperoleh dengan resep dokter. Oleh karena itu diperlukan obat bebas dengan kemasan kecil, berkualitas dan harga murah sehingga dapat dijangkau dan diakses oleh masyarakat luas.

Dirut PT. Indofarma Tbk melaporkan bahwa dari 20 produk obat untuk rakyat yang direncanakan, telah tersedia 12 produk yang terdiri dari obat penurun panas, obat sakit kepala, obat flu, obat batuk, obat maag, obat tambah darah, obat asma dan lainnya. Obat tersebut harga diseragamkan Rp. 1.000,- termasuk PPN yang merupakan harga eceran tertinggi untuk seluruh wilayah Indonesia. Untuk tingkat pengecer akan diberikan margin sebesar 20 % dan pihak distributor/sub distributor diberikan margin 10 % sehingga diharapkan obat tersebut dapat tersebar keseluruh wilayah Indonesia. Dalam Pengembangan Program Obat untuk rakyat ini PT. Indofarma Tbk tidak hanya sendirian akan tetapi dapat bekerja sama dengan produsen lain maupun distributor/sub distributor lain.

Dalam Obat Rakyat, Murah dan Berkualitas disediakan berbagai jenis obat generik seharga Rp 1.000,- setiap strip. Satu strip berisi 2 hingga 10 tablet, tergantung dosis. Berbeda dengan obat generik yang ada, obat baru ini mempunyai merek sesuai dengan penyakit yang akan diobati.

Obat Rakyat, Murah dan Berkualitas tidak dijual di apotek rumah sakit atau apotek umum, tetapi dijual di pasar non-panel. Contoh pasar non-panel adalah warung, toko obat dan melalui dokter yang menjalankan praktek dispensing yaitu pemberian obat langsung kepada pasien saat bekonsultasi dan pasien langsung membayar biaya konsultasi dan obat yang diresepkan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-5223002 dan 52960661, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.

No comments:

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3
Staf KKP Kelas II Jayapura Photo Bersama Setelah Kegiatan