
Jenis kegiatan yang dilakukan juga sama seperti pada kapal Papua Empat, dimana melakukan pemeriksaan sanitasi kapal dan pemeriksaan stok obat P3K.
Skin Design:
Free Blogger Skins
(KKP Jayapura, 03 Mei 2007)
Pelabuhan Laut, Bandara dan Pos Lintas Batas Darat merupakan pintu masuk kegiatan perekonomian, lalu lintas orang dan barang. Dengan meningkatnya arus lalu lintas orang dan barang, maka kemungkinan masuknya penyakit menular melalui Pelabuhan Laut, Bandara dan Pos Lintas Batas Darat semakin besar. Dengan semakin berkembangnya perdagangan barang pada area PPLB Skouw serta akan dibukanya lalulintas International transportasi darat RI – PNG melalui PPLB Skouw maka pengawasan OMKA ( Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan ) dirasa perlu untuk menghindari resiko yang tidak dikehendaki pada masyarakat.
Dalam rangka mengantisipasi masuknya produk-produk makanan dan minuman dari luar negeri memasuki wilayah RI melewati jalur PPLB Skouw khususnya dari produk Papua New Guinea dan negara lainnya serta kemungkinan masuknya penyakit menular oleh para pelintas batas, maka pada tanggal 26 April 2007 telah diadakan acara pertemuan dalam rangka Pengawasan Lalu lintas OMKA, yang dilaksanakan pada PPLB Skouw. Pada acara ini hadir sebagai nara sumber adalah dari Kepala Kantor KKP Jayapura, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jayapura yang diwakili oleh petugas yang ditunjuk dan Kepala Balai Besar Badan POM Jayapura.
Kepala Kantor KKP Jayapura, Bpk. Junghans Sitorus SKM, M.Kes hadir sebagai nara sumber pertama menyajikan presentasi tentang Pengawasan Lalulintas OMKA di PPLB Skouw yang dilakukan KKP Jayapura. Penjelasan yang disampaikan diantaranya : Landasan hukum pelaksanaan kegiatan pengawasan OMKA, tujuan pengawasan OMKA Ekspor dan Impor, Prosedur pengawasan OMKA Ekspor dan Impor, dan hal-hal lain yang terkait dengan pengawasan OMKA dipaparkan satu persatu dengan sistematis agar peserta yang mengikuti acara pertemuan dapat memahami dengan cepat dan benar.
Pemaparan presentasi berikutnya disajikan dari Kepala Kantor Bea dan Cukai, yang diwakili oleh Bpk.Yudi Liusmar. Tema presentasi disajikan seputar Peran Bea dan Cukai dalam pengawasan lalu lintas barang di PPLB Skouw. Ringkasan materi sajian yang dipaparkan diantaranya : Penjelasan tentang tugas pokok, fungsi dan peranan Dirjen Bea dan Cukai, pelayanan dan pengawasan yang dilakukan Bea & Cukai di PPLB Skouw, informasi tata laksana impor pelintas batas, jenis dokumen yang menjadi dipersyarat kan dan hal-hal lain seputar Bea dan Cukai.
Dan pada presentasi terakhir dipaparkan oleh Bpk. Drs. M. Ramli Bandu, Apt ,selaku Kepala Balai Besar Badan POM Jayapura. Beliau memaparkan materi tentang : Kebijakan Badan POM dalam pengawasan OMKA di Kota Jayapura. Adapun ringkasan isi materi sajian diantaranya tentang : Misi dan Visi Badan POM , kegiatan, tujuan dan hasil yang ingin dicapai Badan POM, Tujuan, Dasar hukum, Informasi tentang jenis-jenis pelanggaran yang terjadi, sanksi yang diberikan serta tindak lanjut, dan hal lainnya yang berkenaan dengan Badan POM.
Proses pemaparan sajian presentasi berlangsung menarik dan interaktid dimana para peserta saling menanyakan dan memberikan informasi tambahan baik antar peserta maupun kepada para penyaji. Sehingga diharapkan dari acara ini didapatkan suatu mekanisme cara yang baik dan sesuai dalam menangani pengawasan lalu lintas OMKA di PPLB Skouw.
Untuk foto-foto pertemuan silahkan dilihat pada link : http://new.photos.yahoo.com/album?c=kkpjayapura&aid=576460762399893370&pid=&wtok=jBiqmKFN7gds5YBF.1N4Dw--&ts=1178183068&.src=ph
Peserta yang mengikuti pelatihan ini cukup banyak, yaitu sebanyak 21 orang, diantaranya bersal dari : Balai Karantina Hewan Kelas II Sentani-Jayapura, Balai Uji Standar Karantina Pertanian Jakarta, Balai Karantina Ikan Sentani, Balai Karantina Tumbuhan Kelas II Jayapura, Stasiun Karantina Hewan Kelas II Timika, Dinas Peternakan Provinsi Papua, BBPV Maros Sulawesi Selatan, Dinas Peternakan Kabupaten Jayapura, Dinas Pertanian/Subdin Peternakan Kotamadya Jayapura, Dinas Peternakan Kabupaten Jayawijaya, Laboratorium Kesehatan Daerah Jayapura, Laboratorium Kesehatan RSUD Dok II Jayapura, Laboratorium Kesehatan RSUD Abepura, Laboratorium Kesehatan RSUD Sentani, Balai Besar POM Provinsi Papua serta Badan Bimas dan ketahanan Pangan Provinsi Papua..
Adapun nara sumber yang memberikan materi pada pelatihan ini adalah :
Pelayanan VCT dapat dikembangkan diberbagai layanan terkait yang dibutuhkan, misalnya klinik IMS, klinik TB, ART dan sebagainya. Lokasi layanan VCT hendaknya perlu petunjuk atau tanda yang jelas hinga mudah diakses dan mudah diketahui oleh klien VCT. Nama klinik cukup mudah dimengerti sesuai etika dan budaya setempat dimana pemberian nama tidak mengundang stigma dan diskriminasi. Layanan VCT dapat diimplementasikan dalam berbagai setting dan bergantung pada kondisi dan situasi daerah setempat, kebutuhan masyarakat dan profil klien, seperti individual atau pasangan, perempuan atau laki-laki, dewasa atau anak muda (am).