Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

29 July 2007

Ditemukan Permen dan Pasta Gigi Berbahaya, Dari Razia Balai POM Jayapura di Abepura

Foto Dok. Cenderawasihpos
(Koran Cenderawasih Pos, 28 Juli 2007)
JAYAPURA-Adanya beberapa produk obat dan makanan dari Tiongkok (China) yang terindikasi berbahaya bagi manusia, karena mengandung formalin, langsung disikapi Balai Besar POM Jayapura dengan melakukan razia di sejumlah toko di Abepura, Jumat (27/7), kemarin. Razia tersebut dilakukan di 8 tempat, antara lain, SAGA Jayapura, Gelael Jayapura, Agro Sejuk Jayapura, Agro's Abepura, SAGA Mall Abepura, Mega Abepura dan Mega Waena, Multi Grosir Center dan Agro Segar Abepura.
Dari razia barang berbahaya itu, petugas Balai Besar POM Jayapura berhasil menemukan produk permen white rabbit sekitar 2 - 3 kilogram di Agro'S Abepura. Selain itu, petugas juga menemukan produk pasta gigi Maxam warna biru di Mega Waena dan pasta gigi Maxam warna hijau di Mega Abepura yang berjumlah sekitar 7 tube. "Dari hasil operasi atau razia yang kami lakukan, kami berhasil menemukan permen white rabbit di Agro'S Abepura dalam jumlah yang tidak banyak. Pihak Agro'S sendiri juga sudah berinisiatif untuk tidak menjual lagi permen tersebut," kata Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM, Drs Bohati Ermad kepada Cenderawasih Pos disela-sela operasi tersebut. Pihak Agro's sudah mengetahui tentang permen tersebut, sebelum Balai Besar POM Jayapura menggelar operasi pasar.
Bahkan sempat berkoordinasi apakah produk tersebut masuk kategori mengandung bahan berbahaya.Terkait dengan penemuan kedua barang tersebut, kata Bohati, pihaknya akan menindaklanjutinya berdasarkan surat edaran dari Badan POM RI untuk melakukan sampling dan pengujian, meski sudah dalam daftar sudah dilakukan pengujian dan diketahui positif mengandung bahan berbahaya. Jika dinyatakan positif, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pengamanan terhadap barang tersebut, untuk kemudian dilakukan pemusnahan. Pemusnahan barang ini, tentu akan dilakukan oleh pemilik barang bersama Balai Besar POM Jayapura.Sebelumnya, Pjs Kepala Balai Besar POM Jayapura, Drs Aris Hidayat Apt mengaku masih menunggu surat edaran sebagai petunjuk untuk melaksanakan operasi pasar di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Jayapura. "Kami masih menunggu, kemungkinan habis sholat Jum'at, fax sudah kami terima, sehingga kami bisa langsung menggelar operasi pasar," ujarnya. Sekitar pukul 14.00 Wit, Aris Hidayat kembali menghubungi Cenderawasih Pos dan menyatakan siap melakukan operasi pasar karena pihaknya sudah menerima petunjuk dari Badan POM RI. Aris Hidayat mengakui bahwa pihaknya baru saja menerima surat edaran dari Badan POM sehubungan dengan isu pemberitaan di media massa perihal beredarnya produk impor dari China yang menggunakan bahan berbahaya dan berdasarkan hasil uji yang dilakukan diketahui ada yang postif, sehingga langsung menggelar operasi pasar. Operasi pasar ini, kata Aris, untuk mengambil langkah-langkah dengan melakukan sampling dan pengujian untuk permen, manisan buah dan buah-buahan kering, terutama untuk bentuk curah atau tidak terdaftar dengan parameter formalin, rhodamin B dan methanyl yellow.
Bila dari hasil pengujian ternyata produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, lanjut Aris, akan dilakukan pengamanan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap importir dan distributor produk tersebut dan menindaklanjuti produk yang tidak memenuhi syarat tersebut dengan mengacu juknis penerbitan peredaran produk pangan olahan yang dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa surat persetujuan pendaftaran (ML) dan atau tidak memenuhi syarat label. Hasil pengujian formaldehid dalam contoh permen oleh Pusat Pengujuan Obat dan Makanan Nasional Badan POM RI, seperti permen white rabbit creamy candy (produk curah) produksi Guan Sheng Yuan Food Ltd dinyatakan positif, bersama produk permen Kiamboy (produk curah), manisan plum (produk curah), permen classic candy (produk curah), permen blackcurrant (produk curah).Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penarikan dan pemusnahan pasta gigi dari China yang mengandung diethylen glycol seperti pasta gigi Maxam Toothpaste with Floouride Spearmint warna Biru dan Hijau produksi Shanghai White CatShareholding Co. Ltd. serta produk Sankezhen Green Tea Toothpaste produksi Aksara China karena tidak terdaftar.
Dalam operasi pasar yang dilakukan Balai Besar POM Jayapura ini, pertama dilakukan di Supermarket SAGA Jayapura dan 5 petugas yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM, Drs Bohati Ermad langsung mengobok-obok semua produk permen yang dipajang di rak supermarket tersebut, termasuk di rak pasta gigi. Hanya saja, petugas tidak menemukan target yang dicari tersebut. Begitu juga saat merazia berbagai produk permen dan pasta gigi di Supermarket Gelael Jayapura juga tidak ditemukan. "Kami memang tidak menjual produk-produk tersebut. Kalau ada, tentu kami akan menarik sendiri dan tidak menjualnya," kata Amri, penanggungjawab SAGA Jayapura. Dalam melakukan operasi pasar ini, petugas Balai Besar POM Jayapura juga memberikan surat pemberitahuan termasuk melampirkan produk-produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut.(bat)

1 comment:

sanzekerei said...

hidup BPOM.....

ayo terus berantas makanan dan obat yang merusak kesehatan

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3
Staf KKP Kelas II Jayapura Photo Bersama Setelah Kegiatan