Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

11 January 2007

Klinik Kesehatan

Klinik Kesehatan KKP Jayapura hadir di Jayapura dalam rangka mendukung kegiatan karantina pelabuhan secara khususnya dan membantu masyarakat sekitar dalam masalaha kesehatan dan pengobatan secara umumnya.



Dalam memenuhi Misi KKP Jayapura diantaranya ” mewujudkan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina dan penyakit menular potensial KLB/wabah melalui upaya karantina dan surveilans epidemiologi ” maka Klinik Kesehatan KKP Jayapura siap berperan aktif.



Tenaga Medis
Dalam menjalankan fungsi Klinik Kesehatan maka KKP Jayapura telah dilengkapi :
- 1 orang dokter yang berpengalaman
- 4 orang dokter konsultan
- 1 orang Apoteker
- 1 orang Analis

Sarana dan Fasilitas
- Ruang Klinik terdapat dari 3 ruang : 1 ruang klinik di pelabuhan laut, 1 ruang klinik di Bandara Sentani, dan 1 ruang klinik di Skouw, daerah batas RI-PNG.
- Kendaraan operasional : 1 unit ambulance
- Laboratorium klinik kesehatan
- Perangkat Komputer : 3 unit, 1 buah di klinik kesehatan pelabuhan laut, dan 1 buah di klinik wilker
Bandara Sentani dan 1 unit di wilker Skouw.

10 January 2007

Seksi PRL

Seksi PRL ( Pengendalian Resiko Lingkungan )

Mempunyai tugas :



  • Melakukan penyiapan bahan perencanaan

  • Evaluasi dan koordinasi pelaksanaan pengendalian vektor dan binatang penular penyakitPembinaan sanitasi lingkungan

  • Jejaring kerja, Kemitraan

  • Kajian dan pengembangan teknologi,

  • Pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian resiko lingkungan di wilayah kerja pelabuhan laut, bandara udara dan lintas batas darat.


Dalam melaksanakan tugas, Seksi PRL menyelengarakan fungsi :

  • Pengawasan penyediaan air bersih, serta pengamanan makanan dan minuman

  • Hygiene dan sanitasi lingkungan gedung/ bangunan dan perusahaan

  • Pengawasan pencemaran udara, air dan tanah

  • Pemeriksaan dan pengawasan hygiene dan sanitasi kapal/pesawat dilingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas darat

  • Pemberantasan serangga penular penyakit, tikus dan pinjal dilingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas darat

  • Kajian dan pengembangan teknologi dibidang pengendalian resiko lingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas darat

  • Pendidikan dan pelatihan bidang pengendalian resiko lingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas darat

  • Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan dibidang pengendalian resiko lingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas darat

Sarana dan Fasilitas

  • Laboratorium uji sampel air

  • Alat-alat penunjang kegiatan PRL

  • Kendaraan operasional

  • Perangkat komputer

Susunan Kepegawaian Staf PRL

Kepala Kantor : Junghans Sitorus, SKM, M.Kes

Kepala Seksi PRL : Nurdin, SKM

Staf PRL :

- Septinus B. Mansumber

- Yuliana Luhung

- Nataniel Sineri

- Mieng Nova Sutopo, SKM, M.Kes

- Rajali, AMKL

09 January 2007

Seksi Kar, SE dan UKP

Seksi Karantina, Surveilans Epidemologi dan Upaya Kesehatan Pelabuhan
Mempunyai tugas :


  • Penyiapan bahan perencanaan, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan kekarantinaan
  • Surveilans epidemologi penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah
  • Pengawasan alat angkut, lalu lintas OMKA.Pengawasan alat angkut, lalu lintas OMKA.
  • Kesehatan terbatas, kesehatan haji, kesehatan kerja, kesehatan matra
  • Vaksinasi internasional
  • Jejaring kerja, kemitraan
  • Kajian serta pengembangan teknologi, pendidikan dan pelatihan bidang kekarantinaan, diwilayah kerja pelabuhan/bandara dan lintas batas darat

Mempunyai fungsi :

  • Kekarantinaan, surveilans epidemologi penyakit karantina dan potensial wabah
  • Kesiapsiagaan dan penangulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) dan bencana / pasca bencana bidang kesehatan
  • Pengawasan lalu lintas OMKA ekspor dan impor serta alat angkut
  • pelayanan kesehatan terbatas rujukan dan gawat darurat medik di wilayah kerja pelabuhan/bandara dan lalu lintas darat
  • pemeriksaan kesehatan haji, kesehatan kerja, kesehatan matra diwilayah kerja pelabuhan/bandara dan lintas batas darat
  • pengujian kesehatan nakhoda kapal/pilot dan anak buah kapal/pesawat udara serta penjamah makanan
  • vaksinasi dan penerbitan sertifikasi vaksinasi international
  • pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di wilayah kerja pelabuhan/bandara dan lintas batas darat
  • pengawasan penganngkutan orang sakit dan jenazah di wilayah kerja pelabuhan/bandara dan lintas batas darat, serta ketersediaan obat-obatan/peralatan P3K di Kapal/pesawat udara
  • Kajian dan pengembangan teknologi bidang kekarantinaan, surveilans epidemologi dan upaya kesehatan pelabuhan
  • Pendidikan dan pelatihan di bidang pelayanan kekarantinaan, surveilans epidemologi dan kesehatan pelabuhan/bandara dan lintas darat.
  • Pelaksanaan pengembangan teknologi bidang pelayanan kekarantinaan, surveilans epidemologi dan kesehatan diwilayah kerja pelabuhan/bandara dan lintas darat

Susunan Kepegawaian Seksi Kar, SE dan UKP

Kepala Kantor : Junghans Sitorus, SKM, M.Kes

Kepala Seksi Kar. SE dan UKP : Siti Nurliah, S.Si, Apt

Staf Kar. SE & UKP :

- Mina Sipayung, AMK,

- Tumiar Napitupulu,

- Rosmadina Sihombing, Amd,

- Gunawan AMK

08 January 2007

Subbag Tata Usaha

Mempunyai tugas :
  • Melakukan penyusunan program
  • Melakukan pengelolaan informasi
  • Melakukan evaluasi dan laporan
  • Mengatur urusan-urusan tata usaha
  • Mengatur keuangan
  • Menata kepegawaian
  • Serta menata perlengkapan dan rumah tangga

Susunan Kepegawaian Subbagian Tata Usaha
Kepala Kantor : Junghans Sitorus, SKM, M.Kes

Kasubbag TU : Hanna Tita Baturante, SE

Staf TU :
- Hasmawar, SE
- Arnitje Laondi
- Esau Demotouw
- Josephus Rewang
- Dahlan Napitupulu, SKM
- Rexy Sitorus, SE
- Abdul Muthalib, S.Kom
- Suparsono
- Fredy
- Steven Rewang
- Dominggus Rumralatu
- Richard Tame Lanta
- Adrian Siregar
- Wati

06 January 2007

Tim KKP Jayapura


KEPALA KANTOR : Junghans Sitorus, SKM, M.Kes

SUBBAG TU
Kasuubag TU :Hanna Tita Baturante, SE
Staf TU :Hasmawar, SE, Arnitje Laondi, Esau Demotouw, Josephus Rewang , Dahlan Napitupulu, SKM, Rexy Sitorus, SE, Suparsono, Fredy , Steven Rewang, Dominggus Rumralatu, Richard Tame Lanta, Adrian Siregar , Dortiana M, Wati
SEKSI PRL :
Kasi. PRL : Nurdin SKM
Staf PRL : Septinus B Mansumber ,Yuliana Luhung, Nataniel Sineri, , Mieng Nova Sutopo, SKM, M.Kes, Rajali, AMKL
SEKSI KARANTINA, SE DAN UKP:
Kasi. Kar. SE & UKP : Mina Sipayung, SKM
Staf Kar. SE & UKP : Tumiar Napitupulu, Rosmadina Sihombing, Amd, Gunawan AMK


Klinik Kesehatan : Dr. Wahyu V. Irianawati, Khristin Tumbole
Laboratorium : Manita Tana, Amd. AK

1. Wilker Sentani :
Koordinator : Sitti Nurliah, SSi, Apt
Karantina : Tatap Shinta Sihombing, AMK, Yohanis Rumaseuw
PRL : Yuliana Luhung, Yanto
TU : Esau Deatouw, John Sepharli
Driver : Samuel
2. Wilker Skouw :
Koordinator : Dr. Wahyu V. Irianawati
Staf : Hendra, AMK, John AMKL

05 January 2007

Profil KKP Jayapura

Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura adalah pelaksanaan cegah tangkal penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah baik antar negara maupun antar daerah ke dan dari Jayapura serta wilayah kerja dan sekitarnya.

VISI DAN MISI
Visi :
Kantor Kesehatan Pelabuhan Prima dan Tangguh
Misi :

  • Mewujudkan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina dan penyakit menular potensial KLB/wabah melalui upaya karantina dan surveilans epidemiologi.
  • Meningkatkan surveilans epidemiologi di pelabuhan beserta alat angkut dan muatannya dalam rangka cegah tangkal dan respons cepat terhadap penanggulangan kejadian luar biasa penyakit karantina dan penyakit menular potensial KLB/wabah serta penanggulangan bencana.
  • Mewujudkan pelayanan dalam pencegahan dan pemberantasan tikus di kapal sesuai standar nasional dan internasional.
  • Meningkatkan pengawasan keluar masuk obat, makanan, minuman dan alat kesehatan.
  • Mendorong kemandirian masyarakat pelabuhan/bandara untuk hidup sehat.
  • Mewujudkan pelayanan dan penerbitan dokumen kesehatan yang berkaitan dengan lalu lintas internasional di pelabuhan.
  • Mengoptimalkan jejaring epidemiologi nasional dan internasonal.

01 January 2007

SEJARAH KARANTINA KESEHATAN ( Health Quarantine )

I. Sejarah Perkembangan Karantina
Karantina berasal dan kata ‘QUADRAGINTA (latin)” yang artinya : 40, Dulu semua penderita diisolasi selama 40 hariPada tahun 1348 lebih dari 60 juta orang penduduk dunia meninggal karena penyakit “Pes” (Black Death). Pada tahun 1348 Pelabuhan Venesia sebagai salah satu pelabuhan yang terbesar di Eropa melakukan upaya KARANTINA dengan cara menolak masuknya kapal yang datang dan daerah terjangkit Pes serta terhadap kapal yang dicurigai terjangkit penyakit PES (PLAGUE). Pada tahun 1377 di Roguasa dibuat suatu peraturan bahwa penumpang dari daeah terjangkit penyakit pes harus tinggal di suatu tempat diluar pelabuhan dan tinggal di sana selama 2 bulan supaya bebas dari penyakit. Itulah sejarah tindakan karantina dalam bentuk isolasi pertama kali dilakukan. terhadap manusia.Pada tahun 1383 di Marseille, Perancis, ditetapkan UU Karantina yang pertama dan didirikan Station Karantina yang pertama. Akan tetapi, peran dari tikus dan pinjal belum diketahui dalam penularan penyakit Pes pada waktu itu.Pada Kurun waktu 1830 – 1847,WABAH KOLERA melanda EROPA. Atas Inisiatif Ahli Kesehatan telah terlaksana DIPLOMASI PENYAKIT INFEKSI SECARA INTENSIF DAN KERJASAMA MULTILATERAL KESEHATAN MASYARAKAT MENGHASILKAN : INTERNATIONAL SANITARY CONFERENCE, PARIS 1851 dikenal sebagai ISR 1851.1951 World Health Organization MENGADOPSI REGULASI YANG DIHASILKAN OLEH INTERNATIONAL SANITARY CONFERENCE.PADA TH 1969 WHO MENGUBAH INTERNATIONAL SANITARY REGULATIONS (ISR) YANG DIHASILKAN OLEH INTERNATIONAL SANITARY CONFERENCE MENJADI : INTERNATIONAL HEALTH REGULATIONS (IHR) dan dikenal sebagai IHR 1969TUJUAN IHR ADALAH UNTUK MENJAMIN KEAMANAN MAKSIMUM THDP PENYEBARAN PENYAKIT INFEKSI DENGAN MELAKUKAN TINDAKAN YANG SEKECIL MUNGKIN MEMPENGARUHI LALU LINTAS DUNIASehubungan perkembangan Situasi dan Kondisi serta adanya Revisi INTERNATIONAL SANITARY REGULATIONS (ISR) antara lain Third Annotated edition (1966) of the INTERNATIONAL SANITARY REGULATIONS 1951, WHO juga melakukan revisi seperlunya terhadap IHR 1969 antara lain :

1. Pada tahun 1973 WHO melakukan Revisi terhadap INTERNATIONAL HEALTH REGULATIONS (1969) dan dikenal sebagai Additional Regulation 19732. Pada tahun 1981 WHO melakukan Revisi terhadap INTERNATIONAL HEALTH REGULATIONS (1969) dan dikenal sebagai Additional Regulation 19813. Pada tahun 1983 WHO melakukan Revisi terhadap INTERNATIONAL HEALTH REGULATIONS (1969) dan dikenal sebagai IHR 1969 third annotated edition 1983 (sejak saat ini Penyakit Karantina yang dulunya 6 (enam) Penyakit berobah menjadi 3 (tiga) Penyakit yaitu : Pes (Plague), Demam Kuning (Yellow Fever) serta Kolera
UU Karantina Udara dan UU Karantina Laut hingga saat ini tetap memberlakukan 6 (enam) Penyakit yaitu :è
a) PES (PLAGUE) (ICD-9: 020,ICD-10:A 20)
b) KOLERA(ICD - 9 : 001,ICD - 10:A 00)
c) DEMAM KUNING (YELLOW FEVER) (ICD-9:O6O,ICD-10:A 95)
d) CACAR (SMALLPOX) (ICD-9:050,ICD-10:B03)
e) TYPHUS BERCAK WABAHI - THYPHUS EXANTHEMATICUS INFECTIOSA (LOUSE BORNE TYPHUS)f) DEMAM BOLAK-BALIK (LOUSE BORNE RELAPSING FEVER)
4. Pada tahun 2005 telah dilakukan Revisi terhadap IHR 1969 dan dikenal sebagai IHR 2005Revisi yang keempat ini diilhami oleh kejadian PANDEMI SARS & 1 – 12 NOVEMBER 2004 :nBIOTERRORISM pada tahun 2003. INTERGOVERNMENTAL WORKING GROUP-1 : KERTAS KERJA PROPOSAL, World Health 24nOrganization merevisi International Health Regulation (IHR) 1969 JANUARI 2005 : INTERGOVERMENTAL WORKING GROUP - 2 ON THE REVISION OF IHR :a) Menghasilkan IHR 2005 DENGAN MENGUSUNG ISSUE : PUBLIC HEALTH EMERGENCY OF INTERNATIONAL CONCERN (PHEIC) (Public Health Emergency of International Concern/ Kedaruratan Kesehatan yg Meresahkan Dunia)PHEIC lladalah KLB yang: kemungkinan membutuhkan koordinasi internasional dalam penanggulangannyab) Terhitung mulai 15 Juni 2007 bagi semua negara anggota WHO, harus sudah menerapkan IHR 2005 kecuali mereka yang menolak atau mengajukan keberatan.c) Penolakan atau keberatan harus diajukan selambat-lambatnya 18 bulan dari saat diterima oleh WHA ke 58 IHR 2005 : mencegah, melindungi terhadap danl(Mei 2005)TUJUAN IHR 2005 menanggulangi penyebaran penyakit antar negara tanpa pembatasan Penyakit : yang sudah ada,lperjalanan dan perdagangan yang tidak perlu baru dan yang muncul kembali serta penyakit tidak menular (contoh: bahan radio-nuklear dan bahan kimia) dalam terminology lain disebut NUBIKA (Nuklir, Biologi dan Kimia)Catatan:Semenjak WHO mengadopsi INTERNATIONAL SANITARY REGULATIONS 1951 menjadi INTERNATIONAL HEALTH REGULATIONS (IHR) 1969 dan melakukan perobahan (revisi) sebanyak 5 (Lima) kali, undang-undang Nomor 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut serta undang-undang nomor 2 tahun 1962 tentang Karantina Udara yang berlaku di Indonesia belum pernah menyesuaikan diri dengan perobahan-perohan tersebut walupun Indonesia adalah negara yang menerima sepenuhnya regulasi tentang INTERNATIONAL HEALTH REGULATIONS (IHR).

II. Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai Port Health Authority di Pelabuhan/ bandara di Indonesia
Periode HAVEN ARTS (Dokter Pelabuhan) Pada tahun 1911 DI INDONESIA, Pes masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kemudian 1916 Pes masuk melalui Pelabuhan Semarang dan selanjutnya tahun 1923 Pes masuk melalui Pelabuhan Cirebon. Pada saat itu Indonesia masih hidup dalam zaman kolonial Belanda. Regulasi yang diberlakukan adalah Quarantine Ordonanti (Staatsblad Nomor 277 tahun 1911). Dalam perjalanan sejarahnya Quarantine Ordonanti (Staatsblad Nomor 277 tahun 1911) telah berulang kali dirubah. Penanganan kesehatan di pelabuhan di laksanakan oleh HAVEN ARTS (Dokter Pelabuhan) dibawah HAVEN MASTER (Syahbandar). Saat itu di Indonesia hanya ada 2 Haven Arts yaitu di Pulau Rubiah di Sabang & Pulau Onrust di Teluk JakartaPeriode Pelabuhan Karantina.Pada masa Kemerdekaan, sekitar tahun 1949/1950 Pemerintah RI membentuk 5 Pelabuhan Karantina, yaitu : Pelabuhan Karantina Klas I : Tg. Priok dan Sabang, Pelabuhan Karantina Klas II : Surabaya dan Semarang serta Pelabuhan Karantina Klas III : Cilacap. Inilah periode PERAN RESMI PEMERINTAH RI DALAM KESEHATAN PELABUHAN DIMULAI.
Pada tahun 1959, Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 1959 tentang Penyakit Karantina. Perkembangan Selanjutnya, untuk memenuhi amanat Pasal 4 dan 6 sub 3 undang-undang tentang Pokok-pokok Kesehatan (UU nomor 9 tahun 1960, Lembaran Negara tahun 1960 nomor 131), TERLAHIRLAH UNDANG-UNDANG NOMOR 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut dan UU nomor 2 TAHUN 1962 tentang Karantina Udara.Periode DKPL (Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut) dan DKPU (Dinas Kesehatan Pelabuhan Pada 1970, terbit SK Menkes No.1025/DD /Menkes, tentanglUdara) pembentukan Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut (DKPL) sebanyak 60 DKPL & Dinas Kesehatan Pelabuhan Udara (DKPU) sebanyak 12 DKPU. Baik DKPL maupun DKPU non eselon.Kegiatan DKPL dan DKPU baik teknis maupun administratif meski satu kota, terpisah.
Periode KANTOR KESEHATAN PELABUHANl SK Menkes Nomor 147/Menkes/IV/78, DKPL dan DKPU dilebur menjadi KANTOR KESEHATAN PELABUHAN dan berada dibawah Bidang Desenban Kantor Wilayah Depkes dengan eselon III B. Berdasarkan SK Menkes Nomor l147/Menkes/IV/78KKP terdiri atas :a) 10 KKP Kelas Ab) 34 KKP Kelas B SK Menkes 630/Menkes/SK/XII/85, menggantikan SK Menkes No.147 (Eselon KKP sama IIIB), jumlah KKP berubah menjadi 46 yang terdiri atas :a) 10 KKP Kelas Ab) 36 KKP Kelas B (ditambah Dili dan Bengkulu)Periode KKP sebagai UPT Dirjen PP & PL Depkes RI.Sejak penerapan Undang-undang Otonomi Daerah, otoritas kesehatan ditingkat provinsi yang bernama Kanwil Depkes harus dilebur kedalam struktur Dinas Kesehatan Provinsi. Peraturan Pemerintah tentang Pembagian Kewenangan mengamanatkan bahwa Kekarantinaan sebagai wewenang pemerintah pusat.Tahun 2004 terbit SK Menkes No 265/Menkes/SK/III/2004 tentang Organisasi & Tata Kerja KKP yang baru. KKP digolongkan menjadi :a) KKP Kelas I (eselon II B) : 2 KKPb) KKP Kelas II (eselon III A) : 14 KKPc) KKP Kelas III (eselon III B) : 29 KKPPada tahun 2007 dilakukan revisi terhadap SK Menkes No 265/Menkes/SK/III/2004 tentang Organisasi & Tata Kerja KKP melalui Peraturan Menteri Kesehatan nomor 167/MENKES/PER/II/2007. Dengan terbitnya Permenkes ini, maka bertambahlah 3 (tiga) KKP baru Yaitu : KKP Kelas III Gorontalo, KKP Kelas III Ternate dan KKP Kelas III SabangIII.

PENYAKIT KARANTINA DAN PENYAKIT MENULAR POTENSIAL WABAHPENYAKIT INFEKSI YANG ANGKA KEJADIANNYA MENINGKAT SECARA BERMAKNA DALAM 20 TAHUN TERAKHIR DAN ATAU MENGANCAM KESEHATAN MASYARAKAT DI MASA DEPAN DIKENAL DENGAN ISTILAH EMERGING INFECTIOUS DISEASE / EID.EID dibedakan antara reemerging diseases dan new emerging diseases.Adanya Polio di Sukabumi pada pertengahan tahun 2005 menandai munculnya kembali penyakit-penyakit (reemerging diseases) yang sudah hilang dari bumi Indonesia. perkembangan berbagai penyakit reemerging diseases dan new emerging diseases KEMBALI mergancam derajat kesehatan masyarakatPenyakit menular tergolong reemerging diseases yang menjadi perhatian saat ini :Poliomyelitis, Tuberkulosis, Dengue Demam Berdarah, HIV-AIDS, Demam Typhoid & Salmonellosis, Leptospirosis, Anthrax, Rabies, Pes, Filariasis, Kolera & penyakit diare lainnya, Pneumococcal pneumonia & penyakit ISPA lainnya, Diptheria, Lepra, Infeksi Helicobacter, Ricketsiosis, Pertussis, Gonorrhea & penyakit infeksi menular seksual lainnya, Viral hepatitis, Campak, Varicella/Cacar Air, Chikungunya, Herpes, Japanese encephalitis, Infectious Mononucleosis, infeksi HPV, Influenza, Malaria dll.Sedangkan kemunculan penyakit new emerging disease diantaranya ditandai dengan merebaknya Avian flu mulai bulan Juni 2005 yang lalu, hingga tanggal 18 Maret 2007 telah mendekati ribuan Kasus dan sebanyak 86 orang diantaranya Positif Avian flu serta meninggal 65 orang. Case Fatality Rate (CFR) atau angka kematian kasus Avian flu pada manusia di Indonesia kini adalah 75,6 persen.Penyakit infeksi yang baru muncul (New Emerging Diseases) dan mengancam saat ini sebagian besar adalah penyakit bersumber binatang. Misalnya : SARS, Avian flu, Hanta-virus Pulmonary Syndrome, Hanta-virus infection with renal involvement, Japanese Encephalitis, Nipah diseases, West Nile Fever, E. coli O157:H7, BSE/vCJD dll

KARANTINA ADALAH PEMBATASAN AKTIVITASn ORANG SEHAT ATAU BINATANG YANG TELAH TERPAJAN (EXPOSED) KASUS PENYAKIT MENULAR SELAMA MASA MENULARNYA. (MISALNYA MELALUI KONTAK) UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN PENYAKIT SELAMA MASA INKUBASI.Dibedakan atas ABSOLUTE/COMPLETE QUARANTINE dan MODIFIED QUARANTINEABSOLUTE/COMPLETE QUARANTINE

PEMBATASAN KEBEBASAN BERGERAK BAGI MEREKA YANGn TERPAJAN TERHADAP PENYAKIT MENULAR SELAMA PERIODE YANG BERLANGSUNG TIDAK LEBIH LAMA DARI MASA INKUBASI TERLAMA DENGAN SUATU CARA TERTENTU DENGAN TUJUAN MENCEGAH AGAR TIDAK TERJADI KONTAK YANG MUNGKIN MENIMBULKAN PENULARAN KEPADA MEREKA YANG TIDAK TERPAJAN.MODIFIED QUARANTINE

PEMBATASAN GERAK PARSIAL / SEBAGIAN DAN SELEKTIFn BAGI MEREKA YANG TERPAJAN YANG PADA UMUMNYA, DILAKUKAN BERDASARKAN CARA PENULARAN YANG TELAH DIKETAHUI DAN DIPERKIRAKAN TERKAIT DENGAN BAHAYA PENULARAN. MISALNYA MELARANG ANAK TERKENA CAMPAK UNTUK MASUK SEKOLAH. TERMASUK DIDALAMNYA : PERSONAL SURVEILLANCE DAN SEGREGATIONCARA PENULARAN INFEKSI

CONTACT TRANSMISSION / MAN-TO-MAN TRANSMISSIONn

n DROPLET TRANSMISSION : Percikan mengandung mikroorganisma disebarkan AIRBORNE TRANSMISSION:ndalam jarak dekat (1 –2 mtr) melalui udara menyebar melalui residual particle < 5 μm dan tetap berada dalam aliran udara untuk waktu cukup lama

COMMON VEHICLE TRANSMISSION : melalui makanan tercemar, air, alat kesehatann

VECTORBORNE TRANSMISSION : nyamuk, lalat, tikus dlln
dapat merupakan ancaman kesehatan bagi negara lain

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3

Foto Pilihan : SENAM BERSAMA DALAM RANGKA HARI MALARIA SEDUNIA KE-3
Staf KKP Kelas II Jayapura Photo Bersama Setelah Kegiatan